Sejarah UPA - BK Universitas Riau
Berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Universitas Riau Nomor 02/KPN/JUR/62 tanggal 15 September 1962 yang diperkuat dengan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 123 tanggal 20 September 1962, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Riau (FKIP UNRI) berdiri secara resmi bersamaan dengan berdirinya Universitas Riau pada tanggal 1 Oktober 1962. Pada tahun 1964 FKIP UNRI memisahkan diri dari UNRI menjadi IKIP Jakarta cabang Pekanbaru. Pada tahun 1968 bergabung lagi dengan UNRI menjadi dua Fakultas yaitu Fakultas Keguruan (FK) dan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP). Pada tahun 1983 kedua Fakultas tersebut dilebur menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) hingga sekarang.
Layanan Bimbingan dan Konseling (BK) Universitas Riau pada awalnya bernaung di bawah Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMPP) Universitas Riau. Pada fase ini, fungsi BK berperan sebagai bagian dari layanan pengembangan mutu akademik, khususnya dalam mendukung kesejahteraan psikologis mahasiswa, pembinaan karakter, dan peningkatan keberhasilan studi melalui pendekatan konseling dan bimbingan akademik.
Seiring dengan dinamika perkembangan organisasi Universitas Riau dan penyesuaian terhadap kebutuhan layanan mahasiswa yang semakin kompleks, struktur kelembagaan universitas mengalami pembaruan melalui penetapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Universitas Riau yang baru. Dalam struktur yang diperbarui tersebut, layanan Bimbingan dan Konseling (BK) ditetapkan sebagai Unit Penunjang Akademik (UPA) yang berdiri mandiri di bawah koordinasi langsung Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Riau. Perubahan ini menandai transformasi penting dari fungsi yang semula bersifat pendukung internal LPMPP menjadi unit layanan akademik strategis yang memberikan pelayanan langsung kepada sivitas akademika, terutama mahasiswa.
Pembentukan resmi Unit Penunjang Akademik Bimbingan dan Konseling (UPA BK) Universitas Riau ditetapkan melalui Keputusan Rektor Universitas Riau Nomor 2101/UN19/HK.02/2025 tentang Pengangkatan Kepala Unit Penunjang Akademik di Lingkungan Universitas Riau Periode 2025-2029. Keputusan ini sekaligus menandai awal periode kepemimpinan pejabat pertama Kepala UPA Bimbingan dan Konseling, yang dilantik bersama sepuluh pejabat baru lainnya oleh Rektor Universitas Riau, Prof. Dr. Sri Indarti, S.E., M.Si., pada tanggal 14 Juli 2025 di Aula Siak Sri Indrapura Universitas Riau.
Dengan terbentuknya UPA BK, Universitas Riau menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem dukungan akademik dan psikologis mahasiswa. UPA Bimbingan dan Konseling memiliki peran strategis dalam memberikan layanan bimbingan akademik, konseling psikologis, pembinaan karakter, serta pencegahan dan penanganan permasalahan mahasiswa, baik yang bersifat akademik maupun non-akademik. Keberadaan unit ini juga diharapkan dapat memperkuat ekosistem kampus yang sehat, inklusif, dan berorientasi pada pengembangan potensi mahasiswa secara utuh—baik intelektual, emosional, maupun sosial.
Dalam perjalanan ke depan, UPA Bimbingan dan Konseling Universitas Riau akan terus berperan aktif dalam mewujudkan visi universitas sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan karakter unggul berdaya saing global, melalui penyediaan layanan konseling profesional, program pengembangan diri mahasiswa, serta kolaborasi lintas unit untuk mendukung keberhasilan studi dan kesejahteraan sivitas akademika.
English
Bahasa Indonesia